Sejarah Singkat Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Gagasan mendirikan UM Palangkaraya berawal dari hasil Muktamar Muhammadiyah ke-41 tahun. 1985 di Surakarta. Realisasi gagasan tersebut, oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah membentuk panitia pendirian UM Palangkaraya, dengan surat keputusan No. A-2/18/SK-PMW/ 1986, tanggal 28 Agustus 1986. Awalnya, jumlah fakultas direncanakan sebanyak 5 fakultas umum, dan 1 fakultas Agama Islam. Namun setelah melalui konsultasi dengan berbagai pihak, ditetapkan 4 fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidkan, Fakultas Pertanian, Fakutas Agama Islam.


Secara formal UM Palangkaraya diresmikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, yang dihadiri pula oleh Ketua Majelis Pendidikan Tinggi dan Penelitian Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pada tanggal 1 Muharrom 1408 H, atau 24 September 1987 M. Proses legalisasi UM Palangkaraya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diakui oleh pemerintah setelah terbit surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0126/O/1990 tertanggal 9 Maret 1990, tentang status terdaftar kepada fakultas, jurusan/program studi di lingkungan UM Palangkaraya, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Pertanian. Selanjutnya Fakultas Agama Islam Program Studi Peradilan Agama (Qodho) dengan ijin penyelenggaraan dari Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor. E/276/1997 tanggal 25 Nopember 1997, dan Program Studi Pendidikan Agama Islam dengan ijin penyelenggaraan dari Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor. Dj.II/334/2003 tanggal 12 September 2003.

Dalam perkembangan selanjutnya, UM Palangkaraya menambah fakultas dan pogram studi. Sampai dengan tahun 2008 telah menambah tiga fakultas dan delapan program studi, yaitu, Fakultas Teknik dengan Program Studi Teknik Sipil (SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 287/DIKTI/KEP/1998 tanggal 14 Agustus 1998), Fakultas Kehutanan dengan Program Studi Budi Daya Hutan, dan Program Studi Konservasi Sumberdaya Hutan (SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 1111 /D/T/2004, tanggal 9 Maret 2004), Prodi Pendidikan Guru SD program pendidikan DII (SK Dirjen Dikti DEPDIKNAS No. 379/D/T/2005, tanggal 25 Januari 2005), dan S1 PGSD (SK Dirjen Dikti DIKNAS No. 1927/D/T/2007 tanggal 19 Juli 2007), Fakultas Ilmu Kesehatan dengan Prodi Farmasi DIII, dan Prodi Analis Kesehatan DIII (SK Dirjen Dikti DEPDIKNAS No. 3402/D/T/2006, tanggal 8 September 2006). 

Pada akhirnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman, maka pada awal tahun disepakati peleburan fakultas Pertanian dengan Fakultas Kehutanan menjadi Fakultas Pertanian dan Kehutanan, dengan program studi Agroteknologi dan program studi Ilmu Kehutanan. Selain itu, pada awal tahun 2010 juga disepakati penghapusan program studi Administrasi Niaga dan program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial di FISIP UM Palangkaraya.

Artikel UM Palangkaraya Lainnya Berdasarkan Kategori



 

UM Yogyakarta

UM Malang

UM Sumatera Barat

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA Copyright © 2011